Kamis, 28 Februari 2013

Tanda Orang Beriman

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang gembira dengan kebaikannya dan merasa sedih dengan kejelekannya maka dia itu seorang mukmin."

(HR. Ath-Thabrani)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 27 Februari 2013

al-matsurat

Al Ma'thurat

المَأثُورَاتُ

Disusun oleh Al Syahid Imam Hassan Al Banna

 
اَعُوذُ باِ الله السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنْ الشَيْطَانِ الرَّجِيْمِ

 
Al Fatihah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِِ
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ
غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
 
Dibaca 1x

Dengar Bacaan


Permulaan Al Baqarah

الم  

  ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًىلِّلْمُتَّقِينَ  

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ  

والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِل َإِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَهُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dibaca 1x

 
 
 
Ayat Al Qursi

اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ

Adab-adab Aqiqah

Adab-adab Aqiqah yang terpenting adalah:

• Paling utama aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran sang bayi.
• Memberi nama, mencukur rambut kemudian ditimbang dengan emas atau perak sesuai dengan kemampuan orang tuanya, kemudian disedekahkan.
• Memotong kambing, disunnahkan kambing jantan untuk laki-laki, dan betina untuk perempuan. Sebagian ulama mengatakan: yang paling utama adalah kambing jantan untuk laki-laki juga perempuan.
• Dianjurkan kedua orang tuanya tidak memakan daging aqiqah anaknya, termasuk keluarga dari kedua orang tuanya. Khusus bagi ibunya hukumnya makruh syadid (mendekati haram) makan daging aqiqah anaknya.
• Kaki dan paha binatang aqiqah diberikan kepada orang-orang yang membantu dalam melahirkan sang bayi.
• Tulang-tulang binatang aqiqah disunnahkan dibungkus dengan kain putih kemudian dikubur.
• Yang utama undangan pada acara aqiqahan: ulama dan orang-orang yang fakir.
• Membaca doa berikut ini ketika menyembelih binatang aqiqah:

بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ، اَللَّهُمَّ عَقِيْقَةٌ عَنْ فُلاَنِ بْنِ فُلاَن لَحْمُهَا بِلَحْمِهِ وَعَظْمُهَا بِعَظْمِهِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا وِقَآءً لآلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ وَآلِهِ السَّلاَمُ
Bismillâhi wa billâhi, Allâhumma `aqîqatun `an fulan bin fulan, lahmuhâ bilahmihi wa `azhmuhâ bi`azhmihi. Allâhummaj`alhâ wiqâan liâli Muhammadin `alayhi wa âlihis salâm.

Dengan nama Allah dan dengan Allah, aqiqah ini dari fulan bin fulan, dagingnya dengan dagingnya, tulangnya dengan tulangnya. Ya Allah, jadikan aqiqah ini sebagai tanda kesetiaan kepada keluarga Muhammad saw.

Atau membaca doa berikut ini:

يَا قَوْمِي اِنِّي بَرِيْءٌ مِمَّا تُشْرِكُوْنَ. اِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَتَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنِ بْنِ فُلاَن
Yâ qawmî innî barîum mimmâ tusyrikun. Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan musliman wa mâ ana minal musyrikin. inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi Rabbil `alamîn. La syarîka lahu wa bidzâlika umirtu wa ana minal muslimîn.
Allâhumma minka wa laka bismillâhi wa billâhi wallâhu akbar. Allâhumma shalli `alâ Muhammadin wa âli Muhammad wa taqabbal min fulan bin fulan.

Wahai kaumku, aku berlepas diri dari apa yang kamu sekutukan. Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi karena cenderung kepada kebenaran dan berserah diri kepada-Nya dan aku tidak termasuk kepada orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku dan ibadahku, hidupku dan matiku hanya karena Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim. Ya Allah, dari-Mu, karena-Mu, dengan nama-Mu dan dengan-Mu, Allah Maha Besar. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, terimalah (aqiqah ini) dari fulan bin fulan.

(Mafatihul Jinan, bab 6, halaman 493-501)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Pandai Bergaul

Rasulullah SAW bersabda : "Seorang mukmin yang bergabung dengan manusia dan dia sabar atas keusilan mereka jauh lebih utama daripada seorang mukmin yang tidak bisa bergaul dengan mereka dan tidak sabar atas keusilan mereka."

(HR. HR. Ahmad, Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 25 Februari 2013

Sholat Tepat Waktu

Rasulullah SAW bersabda : "Tidaklah seseorang memasuki waktu shalat wajib kemudian ia berwudhu dengan sempurna dan shalat dengan khusyu, sambil memelihara ruku'nya, melainkan akan terhapus dosa-dosanya yang telah lalu selama tidak melakukan dosa besar, hal itu berlaku sepanjang masa."

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jual Acer Baru Bergaransi

Ready, resmi Acer E1-431 Rp3.500jt E1-421 Rp3.425jt Toshiba C800/2/320/win8 Rp3.700jt minat ping me.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 24 Februari 2013

Ladang Amal

Rasulullah SAW bersabda : "Dunia ini indah dan manis dan sesungguhnya Allah SWT telah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya. Allah SWT awasi bagaimana kalian berbuat."

(HR. Muslim dan An-Nasai)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sayangi Ibu

Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW seraya berkata: "Wahai Rasulullah SAW siapa orang yang paling pantas aku berbuat baik padanya? Rasulullah SAW berkata: Ibumu! Lelaki itu bertanya kembali: Lalu siapa? Rasulullah SAW menjawab: Ibumu! Lalu siapa? Ibumu! Lalu siapa? Baru ayahmu!"

(HR. Bukhari dan Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Amalan2 Enteng Tapi MasyaAllah

Kuliah online Ust. Yusuf Mansur.

Assalamu\'alaikum wr.wb
Berikut ini ada beberapa amalan enteng tapi masya Allah :

Amalan Enteng Tapi MasyaAllah bag.1
Jangan ampe enggak, baca subhaanallaahi wabihamdih, 100x sehari.Sempetin.
Kalo perlu biasain, bikin daftar absen sendiri. Sebab yang enteng ini, kalo ga ada hidayah Allah, taufiq dari Allah, bisa-bisa lewat kita gak ngerjain.
Kalo kita baca ini : Subhaanallaahi wabihamdih (Maha Suci Allah, dan Segala Puji Bagi-Nya) 100x, dosa kita dihapus sehapus-hapusnya. MasyaaAllah kan?...
Sedangkan yang bikin kita diantaranya, jadi sulit rezeki, susah hidup, banyak bala, banyak masalah, penyakitan, miskin, adalah dosa.
Yaaah, walaupun ada juga orang yang diuji dengan semua itu, namun rasanya orang sekarang, banyak yang sebab dosa jadi pada susah, sulit, menderita.
Maka, baca bacaan ini efektif sekali.

AmalanEntengTapiMasyaaAllah bag.2
Laa hawla walaa quwwata illaa billaah
Baca ini wirid. Sehari 100x dah atau 300x, anti galau he hehe, anti susah.
Hajat juga gampang kekabulnya.
Seorang bapak, ketemu saya sambil berkaca-kaca matanya. Beliau mengaku sebel sekali ngeliat anaknya yang ga kunjung bekerja, padahal udah lulus lama.
Pas denger saya bilang tentang wirid "laa hawla walaa quwwata illaa billaah ini, beliau baca sepenuh hati sepenuh harap. 100-300x, kemudian beliau berdoa. Ga sampe 2 pekanan, kalo ga salah, di istiqomahin, anaknya bekerja. Dan beliau berpesan ke anaknya, jangan ampe ditinggal.
Buat kawan-kawan KuliahOnline, baik peserta lama maupun yang akan daftar besok-besok ini, bener-bener jangan ditinggal ini wirid.
Nama lain wirid ini : Hawqolah.
Melambangkan ketidak berdayaan di hadapan Allah. Bagus untuk nenangin pikiran, perasaan, kepenatan.
Selamat mencoba yaaa, disiplinin loh, jangan sekali kali doang bacanya.

AmalanEntengTapiMasyaaAllah bag.3
Ucapan astaghfirullah, juga merupakan amalan enteng, mestinya. Tapi emang kalo ga ada kehendak Allah, repot kita. Bisa jadi kita ini ga dikehendaki Allah buat baca istighfar. Sebab kalo udah istighfar, ya diampuni. Sebanyak apapun dosa kita.
Namun ya begitu, segitu entengnya, bisa-bisa kita ga boleh baca sama Allah, sebab ga dikehendaki. Na'uudzubillaah dah, jangan sampe begitu.
Makanya, biasain baca. Sekurang-kurangnya 70 apa 100x gitu sehari.

AmalanEntengTapiMasyaaAllah bag.4
Amalan yang ke-4 yang enteng dibaca, yakni shalawat. Ga maen-maen juga balasannya, fadhilahnya, keutamaannya.
Banyak banget saya kupas atas izin Allah tentang shalawat ini.
Shalawat ini amalan Allah dan para Malaikat. Ya, Allah dan paraMalaikat, bershalawat kepada Nabi Muhammad.
MasyaaAllah kan? Luar biasa. Kalo kita mau sukses, nyontoh yang dilakukan orang-orang sukses.
Nah ini, lebih daripada amalan orang sukses.
Ini amalannya Allah dan para Malaikat-Nya. Ga tanggung-tanggung kan?
Amalin dah. Shalawat juga sekurang-kurangnya 100x. jangan pelit-pelit.
Shalawat yang paling ringan : Allaahumma shallii 'alaa Sayyidinaa Muhammad wa 'alaa aali Sayyidinaa Muhammad.
Disiplin juga ngamalinnya.
Buat peserta Kuliah Online yang baru, dan yang akan daftar, pembahasan panjang kali lebar ada disebar di semua kanal tentang shalawat ini.
Semoga bisa semakin cinta sama amalan shalawat ini. Aamiin.

Wassalamu\'alaikum wr.wb
Salam
Yusuf Mansur
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sabtu, 23 Februari 2013

Cara Pembayaran PAM/ PDAM

Cara pembayaran tagihan air PDAM Delta Tirta Sidoarjo melalui ATM bank Mandiri dan kota lainnya : Jakarta, Bandung, Malang, Batu, Tangerang, Cirebon, Bogor, Bekasi, Palembang, Jambi, Lampung, Bondowoso

1. pilih menu pembayaran
2. pilih layar berikutnya
3. pilih PDAM
4. pilih nomor 4
5. masukkan kode PDAM Delta Tirta Sidoarjo "30111″
6. masukkan nomor pelanggan
7. pilih item pembayaran "1″
8. pilih "ya"
9. pilih nomor rekening Mandiri anda
10. selesai

Yang dimaksud no pelanggan seperti 07011265 bukan 07220040164 (77/22/004/0164/2D).
Harap sabar waktu bayar, kadang bisa kadang tidak. Coba besok lagi.

Selain melalui ATM kini juga bisa melalui internet banking.

Langkah-langkahnya :
1. Klik menu pembayaran
2. Klik PAM
3. Pilih dari rekening
4.  Pilih penyedia layananan 30111 PDAM Sidoarjo
5.  Ketik no pelanggan
6.  Klik Lanjutkan
7.  Masukkan angka dari token.

Berikut daftar kota dan kode PDAMnya :
1.  PAM Jakarta Palyja
2.  PAM Jakarta Aetra
3.  PAM Bandung
4.  30100 PDAM KOTA Malang
5.  30101 PDAM Kota Batu
6.  30102 PDAM Kab. Tangerang
7.  30103 PDAM Kota Cirebon
8.  30104 PDAM Kota Bogor
9.  30105 PDAM Kab. Bogor
10. 30106 PDAM Bekasi
11. 30107 PDAM Palembang
12. 30108 PDAM Jambi
13. 30110 PDAM Lampung
14. 30112 PDAM Bondowoso
15. 30113 PDAM Kota Banjarmasin
16. 30111 PDAM Kab. Sidoarjo *

Sumber: http://blog.aristrijayadi.net/en/blog/category/layanan-umum/
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 22 Februari 2013

Paus Benedictus XVI melaksanakan Shalat

Paus Benedictus XVI mengundurkan diri dari vatikan, dan melaksanakan Shalat di Istambul Turki..sebarkan bbm ini agar dunia tahu bahwa Islam lah agama yg diridhai ALLAH SWT..Barakallah..

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=119077124941553&set=a.103552966493969.5264.100005177973735&type=1 Pahala Bagi yang menyebarkan berita gembira ini,,!!!
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kenikmatan Untuk Keluarga

Rasulullah SAW bersabda : "Apabila Allah SWT memberikan kenikmatan kepada seseorang hendaknya dia pergunakan pertama kali untuk dirinya dan keluarganya."

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Doa untuk Anak

Saat memeluk anak anak dibacakan ayat ayat Alqur'an diiringi senandung dzikir sholawat & doa,

"Fashshoolehaatu qoonitaatun haafizhootun lilghoibi bimaa hafizhollah (QS an Nisa 34)

Ya Allah jadikan putri putri kami putri yg taat yg pandai menjaga kehormatan dirinya yg selalu dalam penjagaanMu...aamiin"
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 21 Februari 2013

Berdoa Saat Sujud

Rasulullah SAW bersabda : "Paling dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya adalah saat dia bersujud. Maka perbanyaklah berdoa kala bersujud."

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 20 Februari 2013

Aqiqah

Pengertian 'Aqiqah

Menurut bahasa 'Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan 'Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa 'aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut 'aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : "Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing." [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama." [HR Ahmad]

Dari Salman bin 'Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : "Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya." [Riwayat Bukhari]

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :

"Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." [HR Abu Dawud, Nasa'i, Ahmad]

Dari 'Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah ber 'aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)". [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, "Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)". (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

"Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya)." (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataan: "maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan" adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: "Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan." (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan: "ingin menyembelihkan,.." merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari 'Aisyah, ia berkata, "Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber'aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah 'aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya". Maka Nabi SAW bersabda, "Gantilah darah itu dengan minyak wangi".[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, "Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama". (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS.Al Baqarah:185)

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: "Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama." (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: "Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu." (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari'at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu 'Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, "ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?" Imam Ahmad menjawab, "Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh".

Para pengikut Imam Syafi'i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan

Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: "Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba." (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

Ummu Kurz Al Ka'biyyah berkata, yang artinya: "Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor." (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: "Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor." (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan 'aqiqah

Yang berhubungan dengan sang anak

1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, 'aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber'aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. 'Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh". (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, "Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang". (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah 'aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:

Dari Ummu Kurz AI-Ka'biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang 'aqiqah. Maka sabda beliau SAW, "Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina". [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]

Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai 'aqiqah.

2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.

Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: "Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya". (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: "Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya". Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: "Siapa namamu?" Aku jawab: "Hazin" Nabi berkata: "Namamu Sahl" Hazn berkata: "Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku" Ibnu Al-Musayyib berkata: "Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya". (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-'Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku". (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

http://media-islam.or.id/2008/02/01/memberi-nama-bayi-anak-secara-islami

Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.

Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur". (HR. at-Tirmidzi).

Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad." (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan

Innii u'iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli 'aynin laammatin

Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: "Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya." [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Sumber Rujukan

* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)

* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)

* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600

* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47

* Al Muntaqaa 5/195-196

* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318

* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)

* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah

Tuntunan Aqiqah

http://www.rumahaqiqah.org/tuntunan_aqiqah.php?info=list#ta1

Aqiqah dan Qurban

Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/695-aqiqah-dan-qurban

'AQIQAH

http://www.duadunia.net/aqiqah

Hukum dan Tata Cara Aqiqah

http://kerockan.blogspot.com/2009/04/hukum-dan-tata-cara-aqiqah.html

http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0

Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i[Disalin dan diringkas kembali dari kitab "Ahkamul Aqiqah" karya Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul "Aqiqah" terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]


Sumber : http://syiarislam.wordpress.com/2010/03/16/tatacara-aqiqah-untuk-anak-menurut-islam/


Bertaubatlah

Rasulullah SAW bersabda : "Setiap anak Adam pasti ada salahnya dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang banyak bertaubat."

(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 19 Februari 2013

Hanya Allah Yang Patut Disembah dan Dimintai Pertolongan

Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (QS al-Faatiha: 5)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 18 Februari 2013

8 Macam Puasa Sunnah dan Ganjaran Bagi Yang Gemar Puasa Sunnah (2)

Sambungan ....

Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, "Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya)."[4]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah mengatakan, "Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari'atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq."[5]

4. Puasa di Bulan Sya'ban

'Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya'ban. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

Dalam lafazh Muslim, 'Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan,

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja." (HR. Muslim no. 1156)

Yang dimaksud di sini adalah berpuasa pada mayoritas harinya (bukan seluruh harinya[6]) sebagaimana diterangkan oleh Az Zain ibnul Munir.[7] Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.[8]

5. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim no. 1164)

6. Puasa di Awal Dzulhijah

Dari Ibnu 'Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

"Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih). Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur'an, dan amalan sholih lainnya.[9] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa.

Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari 'Asyura' (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[10], ..." (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).

7. Puasa 'Arofah

Puasa 'Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa 'Arofah? Beliau menjawab, "Puasa 'Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa 'Asyura? Beliau menjawab, "Puasa 'Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu" (HR. Muslim no. 1162). 

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa 'Arofah. Dari Ibnu 'Abbas, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya." (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).

8. Puasa 'Asyura

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, "Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram."[11]

Keutamaan puasa 'Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa 'Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa 'Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa 'Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan puasa hari 'Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللَّهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ». قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

"Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani." Lantas beliau mengatakan, "Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan." Ibnu Abbas mengatakan, "Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia." (HR. Muslim no. 1134).

Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah

Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata,

دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.

"Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" Kami menjawab, "Tidak ada." Beliau berkata, "Kalau begitu, saya akan berpuasa." Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju)." Maka beliau pun berkata, "Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa." (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, "Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. "

Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits 'Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi'i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[12]

Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

"Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya." (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi'iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan."[13] Beliau rahimahullah menjelaskan pula, "Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya."[14]

Semoga Allah beri taufik untuk beramal sholih.

Disempurnakan di Panggang-GK, 24 Rajab 1431 H (07/07/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

______________________
[1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H.
[2] Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
[3] Al Muhalla, Ibnu Hazm, 7/13, Mawqi' Ya'sub
[4] 'Aunul Ma'bud, 5/303, Mawqi' Al Islam
[5] Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 3/470, Darul Kutub Al 'Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H
[6] Karena kadang kata seluruh (kullu) dalam bahasa Arab bermakna mayoritas.
[7] Lihat Nailul Author, Muhammad bin 'Ali Asy Syaukani, 4/621, Idarotuth Thob'ah Al Muniroh.
[8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/37, Dar Ihya' At Turots, cetakan kedua, 1392.
[9] Lihat Tajridul Ittiba', Syaikh Ibrahim bin 'Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad.
[10] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.
[11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/55.
[12] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/35.
[13] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/115.
[14] Idem.

Sumber: http://faisalchoir.blogspot.com/2011/05/8-macam-puasa-sunnah-dan-ganjaran-bagi.html?m=1


Powered by Telkomsel BlackBerry®

8 Macam Puasa Sunnah dan Ganjaran Bagi Yang Gemar Puasa Sunnah

8 Macam Puasa Sunnah

Pada kesempatan kali ini, Rumaysho.com mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.

Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi" (HR. Muslim no. 1151).

Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun).[1] Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi,

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

"Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya" (HR. Bukhari no. 2506).

1. Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

"Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)

2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah

Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

"Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur."( HR. Bukhari no. 1178)

Mu'adzah bertanya pada 'Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

"Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?" 'Aisyah menjawab, "Iya." Mu'adzah lalu bertanya, "Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau)." (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)

dengan ayyamul biid.[2] Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)

3. Puasa Daud

Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا

"Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari." (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)

Dari 'Abdullah bin 'Amru radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَنْتَ الَّذِى تَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ » قُلْتُ قَدْ قُلْتُهُ . قَالَ « إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قَالَ قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَهْوَ عَدْلُ الصِّيَامِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ » .

Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". Kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu". (HR. Bukhari no. 3418 dan Muslim no. 1159)

Ibnu Hazm mengatakan, "Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak."[3]

Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, "Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya)."[4]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah mengatakan, "Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari'atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq."[5]

4. Puasa di Bulan Sya'ban

'Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya'ban. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

8 Macam Puasa Sunnah dan Ganjaran Bagi Yang Gemar Puasa Sunnah

8 Macam Puasa Sunnah

Pada kesempatan kali ini, Rumaysho.com mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.

Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi" (HR. Muslim no. 1151).

Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun).[1] Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi,

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

"Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya" (HR. Bukhari no. 2506).

1. Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

"Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)

2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah

Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

"Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur."( HR. Bukhari no. 1178)

Mu'adzah bertanya pada 'Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

"Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?" 'Aisyah menjawab, "Iya." Mu'adzah lalu bertanya, "Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau)." (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)

Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[2] Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)

3. Puasa Daud

Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا

"Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari." (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)

Bersambung ...(1)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 17 Februari 2013

jilbab before this

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Menerima Hadiah

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa diberi sesuatu tanpa meminta, hendaklah ia menerimanya. Karena itu rezeki yang diberikan Allah SWT kepadanya."

(HR. Ahmad)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sabtu, 16 Februari 2013

Penghapus Dosa

Rasulullah SAW bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at dan Ramadhan ke Ramadhan merupakan penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa dihindari."

(HR. Muslim)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 15 Februari 2013

Jangan Meninggalkan Jumat

Rasulullah SAW bersabda : "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan sholat Jumat atau kalau tidak, Allah SWT akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai".

(HR. Muslim)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

¤ BAGIAN TUBUH MANUSIA YANG TAK HANCUR HINGGA HARI KIAMAT ¤

بِسْمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم


Ikhwah fillah, inilah diantara mukjizat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam yang baru terbukti setelah lebih dari 14 silam:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
{إنَّ فِي الإِنْسَانِ عَظْمًا لاَ تَأْكُلُهُ الأَرْضُ أَبَدًا فِيهِ يُرَكَّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالُوا أَيُّ عَظْمٍ هُوَ؟ قَالَ عَجَبُ الذَّنَبِ}

Sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat satu tulang yang tidak akan dimakan bumi selamanya, dari tulang itulah kelak di hari kiamat semua mahluk dibentuk kembali. Para sahabat bertanya; tulang apakah itu wahai Rasulullah? belaiu menjawab, TULANG EKOR (H.R. Muslim)

Tahukah kita para ilmuwan barat dan timur telah berusaha untuk menghancurkan tulang ini atau meleburnya dengan asam yang kuat atau memecahnya namun mereka tidak mampu melakukannya. Maka benarlah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas.

Source: Dr. Abdul Hamid Al-Qudhah
(Da'i dan ilmuwan ahli mikro organisme)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tenang

Rasulullah SAW bersabda : "Jika engkau menginginkan sesuatu perkara, maka pelan-pelanlah (tenanglah), hingga Allah SWT akan menunjukkan padamu jalan keluarnya."

(HR. Bukhari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 13 Februari 2013

Penyembelihan secara Syari’at Islam  yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara  Barat (dengan pemingsanan)?

Sharing dari mailist agro

2013/1/14: Aly Hasny

 Just sharing, semoga dihari yang mendatang akan lebih banyak timbul
 tentang kebenaran islam yang dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern..
 Semoga bermanfaat.

 Di bawah ini adalah tulisan yang
 disadur dan diringkas oleh Usman Effendi AS.,dari makalah tulisan Nanung
 Danar Dono, S.Pt., M.P., Sekretaris Eksekutif LP.POM-MUI Propinsi DIY
 dan Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta:

 Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan
 dari Hannover University , sebuah universitas terkemuka di Jerman.
 Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu
 tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang
 lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari'at Islam
 yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara
 Barat (dengan pemingsanan)?

 Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok
 sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi
 itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph
 (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik
 (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat
 rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga
 dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat
 darah keluar karena disembelih.

 Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun
 ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah
 masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan
 Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan
 menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.

 Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau
 yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni:
 saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah,
 yaitu: arteri karotis danvena jugularis.

 Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau
 teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau
 bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum
 disembelih.

 Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat
 untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum
 pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.
 Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!

 Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz
 dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa
 hal sbb.:

 Penyembelihan Menurut Syariat Islam

 Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat
 Islam menunjukkan:

 Pertama

 pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada
 leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada
 grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah
 disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.

 Kedua

 pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan
 grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep
 (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran.
 Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat
 aktivitasnya.

 Ketiga

 setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas
 luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari
 seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi
 gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal
 cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di
 bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun)
 sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua
 peneliti ahli itu bahwa: "No feeling of pain at all!" (tidak ada rasa
 sakit sama sekali!).

 Keempat

 karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara
 maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak
 dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini
 sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang
 menghasilkan Healthy Food.

 Penyembelihan Cara Barat

 Pertama

 segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung
 jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi,
 sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan
 mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami)
 rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak
 sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).

 Kedua

 segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat
 nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit
 yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh
 pingsan).

 Ketiga

 grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop
 ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa
 sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal.
 Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik dari dari
 seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari
 tubuh.

 Keempat

 karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara
 maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan
 daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat),
 yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.
 Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan
 darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan
 tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri
 pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

 Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

 Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata
 bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita
 sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama,
 bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah
 disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher
 dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

 Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang
 sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat
 Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah 'menyentuh' saraf
 rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa
 sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa
 sakit, melainkan sebagai ekspresi 'keterkejutan otot dan saraf' saja
 (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian?
 Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG
 tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

 Nah, jelas bukan, bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara
 syariat Islam ternyata lebih 'berperikehewanan'. Apalagi ditambah dengan
 anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan
 sembelihan :

 "Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu.
 Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh,
 dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam
 menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan
 pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya." (H.R. Muslim).

 sumber :
 http://hasbee.wordpress.com/2009/12/01/penyembelihan-menurut-syariah-vs-barat/

Allahumma shali ala Muhammad wa'ala alihi wa shohbihi wasalam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jangan Lambat

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang suka melambat-lambatkan pekerjaannya maka tidak akan dipercepat hartanya."

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Bersedekahlah

Rasulullah SAW bersabda : "Bersedekahlah supaya engkau diselamatkan dari api neraka walaupun hanya sebagian dari sebuah kurma."

(HR. Bukhari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jauhi Sifat Kikir

Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah kekikiran. Sesungguhnya kekikiran itu telah membinasakan (umat-umat) sebelum kamu".

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 12 Februari 2013

Anugrah Yang Disia-siakan

Rasulullah SAW bersabda : "Ada dua anugerah yang disia-siakan manusia; kesehatan dan waktu luang".

(HR. Bukhari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 11 Februari 2013

Doa Malaikat

Rasulullah SAW bersabda : "Setiap hari, dua malaikat turun ke bumi. salah seorang dari mereka berkata, 'ya Allah SWT, gantilah harta orang yang bersedekah di jalan-Mu'. Sedangkan yang satunya lagi berkata, 'ya Allah SWT, binasakanlah harta orang yang menahan hartanya untuk disedekahkan.'"

(HR. Bukhari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 10 Februari 2013

Syukur

Rasulullah SAW bersabda : "Lihatlah engkau terhadap orang yang lebih rendah (miskin) dari padamu, dan janganlah kamu melihat orang yang lebih tinggi (kaya) dari padamu, karena yang demikian akan lebih tepat bagimu agar tidak meremehkan (memandang kecil) terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT padamu."

(HR. Bukhari dan Muslim)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 08 Februari 2013

Jangan Zhalim Kepada Siapapun

Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya Allah SWT menunda siksa atas orang yang berlaku zhalim, hingga saat Dia menyiksanya, maka Dia tidak akan membiarkannya sama sekali."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 07 Februari 2013

Berlaku Adil kepada Anak

Rasulullah SAW bersabda : "Bertakwalah kepada Allah SWT dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 06 Februari 2013

Besar Pahala Dalam Shalat

Rasulullah SAW bersabda : "Orang yang paling besar pahalanya dalam shalat adalah orang yang paling jauh jarak perjalanannya menuju tempat shalat. Orang yang menunggu shalat hingga dia melakukan shalat bersama imam jauh lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian dia tidur."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 05 Februari 2013

Tenang Mendatangi Masjid

Rasulullah SAW bersabda : "Jika kamu mendatangi tempat shalat (masjid), maka hendaklah kamu tenang, apa yang kamu dapati maka teruslah shalat, dan apa yang ketinggalan untukmu maka sempurnakanlah."

(HR. Bukhari - Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 03 Februari 2013

Cinta Orang Tua

Rasulullah SAW bersabda : "Jagalah kecintaan dari Ayahmu dan janganlah engkau memutuskannya, karena yang demikian lalu Allah SWT akan memadamkan cahaya dari padamu."

(HR. Bukhari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 01 Februari 2013

Keutmaan Sholat Dhuha

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak ditetapkan termasuk orang-orang yang lengah.

Barangsiapa shalat empat rakaat, maka dia tetapkan termasuk orang-orang yang ahli ibadah.

Barangsiapa mengerjakan enam rakaat maka akan diberikan kecukupan pada hari itu.

Barangsiapa mengerjakan delapan rakaat, maka Allah menetapkannya termasuk orang-orang yang tunduk dan patuh.

Dan barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di Surga.

Dan tidaklah satu hari dan tidak juga satu malam, melainkan Allah memiliki karunia yang danugerahkan kepada hamba-hamba-Nya sebagai sedekah.

Dan tidaklah Allah memberikan karunia kepada seseorang yang lebih baik daripada mengilhaminya untuk selalu ingat kepada-Nya"

Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

3 Macam Yang membuat Amalnya sentiasa Terus Tidak Putus

Rasulullah SAW bersabda : "Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam : Sedekah jariyah(yang tahan lama), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh (berakhlak baik) yang mendoakan kedua orang tuanya."

(HR. Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®