Senin, 05 Agustus 2013

Zakat Fithri

"(Zakat fithri itu) sebagai pembersih bagi orang yang saum dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, juga sebagai makanan bagi orang-orang miskin"

(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda