Sabtu, 03 Agustus 2013

Zakat Fitrah

Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied maka termasuk zakat fitrah yang diterima; dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda