Zakat Fitrah
Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied maka termasuk zakat fitrah yang diterima; dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda