Urusan diserahkan pada bukan ahlinya September 22, 2013 Dapatkan link Facebook Twitter Pinterest Email Aplikasi Lainnya Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya. (HR. Bukhari) Powered by Telkomsel BlackBerry® Komentar
Komentar
Posting Komentar